Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan atau one on one dengan cara mengundang wajib pajak untuk datang langsung ke KPP Pratama Singkawang. Kegiatan edukasi secara perorangan tersebut diselenggarakan di Ruang Konsultasi Lantai 1 KPP Pratama Singkawang (Rabu, 13/10).
Pihak yang hadir dalam edukasi perorangan kali ini adalah Tshing Djan Pin selaku penanggung jawab CV Formosa Motor yang merupakan wajib pajak badan KPP Pratama Singkawang. CV Formosa Motor bergerak di bidang penjualan suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor di Kota Singkawang. Yuda Yusdiman bersama dengan Shalahudin Saesar selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang hadir untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh CV Formosa Motor sesuai dengan bidang usahanya.
Shalahudin menjelaskan bahwa edukasi perpajakan secara perorangan atau one on one ini sudah digelar sejak awal bulan Oktober dan akan terus berlanjut. "Wajib pajak yang akan diundang akan dipilih terlebih dahulu by system melalui Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) yang terdapat pada aplikasi SISULUH," tambah Shalahudin.
- 27 kali dilihat