Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mendirikan pojok pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kabupaten Parigi Moutong (Selasa, 15/2).
Pojok pajak ini didirikan dalam rangka pendampingan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021. Dalam pelaksanaannya, Petugas KP2KP Parigi Leo Lucki Prasetyo dan Renaldy Cendana bertugas dalam memberikan asistensi kepada para pegawai yang ingin menyampaikan SPT Tahunannya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas III Parigi dengan datang mengunjungi meja pojok pajak yang telah disediakan. Kegiatan ini mendapat sambutan yang baik dari para pegawai lapas dikarenakan dengan adanya pojok pajak dapat membantu pegawai untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Mumpung ada petugas pajak di sini, kami tidak perlu jauh-jauh ke kantor, apalagi jarak ke Kantor Pajak Parigi [dari Lapas] bisa terbilang cukup memakan waktu. Dengan begini, kewajiban juga lebih mudah terselesaikan,” ujar Nyoman salah satu pegawai Lapas Kelas III Parigi.
Para petugas juga merasa sangat senang atas keaktifan para wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya.
“Selain dibantu melalui pojok pajak, kami juga menyediakan layanan non tatap muka melalui konsultasi WhatsApp sebagai bentuk penjagaan protokol kesehatan, atau bisa secara langsung melalui loket pelayanan kantor kami,” jelas Lucki.
Melalui pendirian pojok pajak ini, para petugas berharap agar wajib pajak dapat teredukasi dengan baik terhadap kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan secara teratur, sebelum akhir bulan Maret.
- 12 kali dilihat