Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara melaksanakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, Jembrana (Senin, 29/11).

Dalam kunjungan ini, KP2KP Negara diwakili oleh Priadi Wiadnyana dan Pande Made Suryawan disambut oleh Ayu Tresnawati selaku Pegawai Negeri Sipil Dinas PMD Kabupaten Jembrana.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait informasi dan permohonan data Rincian Alokasi Dana Desa Tahun 2021 masing-masing desa di Kabupaten Jembrana.

“Maksud tujuan KP2KP Negara terkait permintaan data Rekapitulasi Alokasi Dana Desa, Rekapitulasi Dana Desa, Laporan Pelaksanaan APBDes dan Buku Pembantu Pajak,” ungkap Priadi Wiadnyana. Sebelumnya KPP Pratama Tabanan juga sudah mengirimkan surat permintaan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun 2021 ke masing-masing desa di Kabupaten Jembrana.

Pada kesempatan tersebut, Pande mengatakan bahwa rincian data tersebut digunakan sebagai informasi data pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam penggunaan dana desa tahun 2021 yang akan dilaksanakan oleh KPP Pratama Tabanan.

“Nanti dari data yang kami peroleh akan digunakan sebagai data pendapatan desa, belanja desa hingga pemungutan atau pemotongan pajak atas dana desa,” tambah Priadi.

Dari pembahasan yang dilakukan, Ayu Tresnawati menyambut baik hasil koordinasi tersebut dan akan segera menyampaikan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Jembrana. “Kami akan segera menghimbau semua desa untuk mengirimkan data yang diminta dan mengingatkan kembali kewajiban perpajakan atas dana desa,” tutupnya.