Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menghadiri undangan sekaligus kunjungan kerja dalam rangka asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Bupati Terpilih Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, di Kantor Bupati Cilacap, Jalan Jendral Sudirman No 32, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap (Senin, 24/3).
Kunjungan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV, Eni Juniarti, dan Penyuluh Pajak, Rakhmat Hidayat, pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Cilacap berkonsultasi seputar pelaporan SPT Tahunan, mulai dari akses laman DJP Online hingga pemilihan jenis formulir dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Pelaporan SPT secara online untuk tahun pajak 2024 masih sama seperti tahun sebelumnya dilakukan melalui laman djponline.pajak.go.id dengan batas waktu pelaporan untuk Orang Pribadi adalah 31 Maret,” ungkap Rakhmat sambil memandu setiap langkah dalam pelaporan SPT Tahunan.
Di akhir pertemuan, Kepala Seksi Pengawasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Terpilih Kabupaten Cilacap karena telah melakukan pengisian atas SPT Tahunan 2024.
Syamsul memahami pentingnya kepatuhan pajak. Ia juga mendorong Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Cilacap untuk lapor lebih awal sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir.
Pewarta:Nurul Marifah |
Kontributor Foto: Nurul Marifah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat