Heru Saputra, Fungsional Pemeriksa Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu dan tim melaksanakan kunjungan ke Bank Bukopin, Kota Samarinda (Kamis, 23/9). Kunjungan ini bertujuan memperoleh data keuangan wajib pajak untuk kepentingan data perpajakan.

"Informasi data keuangan yang diminta tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPP Pratama Samarinda Ulu yaitu berupa rekapitulasi rekening koran untuk periode tahun pajak yang diperiksa," tutur Heru.

Sebelum mengunjungi Bank Bukopin, Heru memastikan telah mencetak Surat Permohonan Informasi atas Data dan/atau Bukti Keuangan melalui aplikasi Akses Informasi Keuangan (ASIK). "Dengan tersedianya informasi data keuangan yang andal, diharapkan proses pemeriksaan menjadi lebih adil dan objektif," ungkapnya.