Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) menghadiri undangan Seminar Nasional Peran Penerapan Green Accounting dan Carbon Tax Dalam Menahan Krisis Iklim 2024 dari Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (UNM) di Convention Hall Fakultas Ilmu Pendidikan UNM (Rabu, 17/5).
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Mauludin Gojali menyampaikan materi terkait perpajakan khususnya pajak karbon. "Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan terhadap pemakaian bahan bakar berdasarkan kadar karbonnya," jelas Mauludin Gojali.
Dalam kegiatan ini, Mauludin Gojali juga menjelaskan bahwa kebijakan terkait pajak karbon ini dibuat untuk mengurangi dan menghilangkan penggunaan bahan bakar fosil yang pembakarannya dapat merusak iklim.
Mahasiswa yang hadir dalam seminar nasional tersebut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Di akhir pemaparan materi, Kanwil DJP Sulselbartra juga mengajak peserta acara untuk mengikuti kuis yang diadakan melalui Instagram Story @Pajaksulselbartra.
Pewarta: Letna Helma Lantika Wisda |
Kontributor Foto: Chalid Muhammad |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 kali dilihat