Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb Mu'alif dan tim, bersama Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mengadakan audiensi dengan Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan yang bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Tanjung Redeb, Kota Tarakan (Selasa, 18/01).

KPP Pratama Tanjung Redeb Mengundang Pemkab Bulungan, yang diwakili oleh Kepala BPKAD Bulungan Muhammad guna membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP0 dan Pemkab Bulungan. "Kegiatan ini juga membahas terkait Optimalisasi Perpajakan pada beberapa sektor unggulan di Kabupaten Bulungan," jelas Mualif.

Mualif dan Muhammad turut membahas daftar tim pengawasan PKS antara KPP Pratama Tanjung Redeb dan Pemkab Bulungan dan pertukaran data yang akan dilakukan seperti data perkebunan, usaha dagang, profesi dokter, pengusaha sarang burung walet.

KPP Pratama Tanjung Redeb berharap dapat mengoptimalisasi pengawasan wajib pajak dan penerimaan negara dan penerimaan daerah Kabupaten Bulungan karena data yang dibutuhkan bisa didapat dengan lebih cepat melalui tim pengawasan yang sudah dibentuk tanpa harus meminta data secara parsial dari masing-masing dinas terkait.

“Saya berharap dengan adanya PKS ini, masing-masing pihak akan mendapatkan data yang dapat digunakan untuk pengawasan kepatuhan pajak pusat maupun untuk kepentingan pengawasan daerah,” pungkas Mualif.