Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tamansari kembali mengadakan kelas pajak dengan tema Pemadanan NIK-NPWP kepada wajib pajak secara daring melalui Microsoft Teams bertempat di KPP Pratama Jakarta Tamansari, Tamansari, Jakarta Barat (Kamis, 7/12).
Kegiatan ini diikuti oleh Wajib Pajak Badan selaku pemberi kerja yang melaksanakan kewajiban pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21. Materi kelas pajak disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tamansari Dian Perdana Putra Harahap. Dian menjelaskan dua pokok bahasan yaitu tentang tata cara layanan pemadanan NIK-NPWP dan penyesuaian sistem terdampak NPWP.
Lebih lanjut, Dian mengingatkan wajib pajak akan pentingnya pemadanan NIK-NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. “NIK berperan sebagai salah satu basis dalam melaksanakan administrasi perpajakan. Pemadanan NIK-NPWP ini sangat penting bagi karyawan-karyawan yang diampu oleh Bapak Ibu sekalian karena nantinya sistem kita akan terintegrasi dengan Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Semua layanan yang menggunakan NPWP akan menggunakan NIK. Jika tidak valid maka dikhawatirkan akan terdapat permasalahan di layanan tersebut,” tutup Dian.
Pewarta: Fitria Dwi Kurniawati |
Kontributor Foto: Fitria Dwi Kurniawati dan Divanda Eka Putera |
Editor: Dafit Khoirul Rusda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 45 kali dilihat