
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi membuka layanan Pojok Pajak PPS di Citimall Sukabumi, Jl. A. Yani No.121-127 Kota Sukabumi (MInggu, 12/6). Pojok Pajak PPS KPP Pratama Sukabumi dilaksanakan secara rutin selama bulan Juni 2022 setiap Kamis sampai dengan Minggu pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Wajib pajak yang datang dapat melakukan konsultasi sampai pendampingan tata cara pemanfaatan PPS melalui laman pajak.go.id.
Periode pemanfaatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera berakhir pada akhir Juni 2022 mendatang. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi telah melaksanakan berbagai sosialisasi sejak Januari 2022, antara lain Kelas Pajak melalui aplikasi Zoom Meeting, Talkshow Radio, Gathering Wajib Pajak dan berbagai Asosiasi Profesi, serta dibukanya loket Satuan Tugas Khusus PPS di KPP Pratama Sukabumi.
Ahmad Qomarudin, pegawai yang bertugas pada Pojok Pajak PPS hari Minggu (12/6) berharap, layanan ini dapat mendorong lebih banyak wajib pajak untuk memanfaatkan PPS di sisa waktu yang ada. “Semoga dengan adanya layanan Pojok Pajak ini semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan PPS," jelasnya. Layanan yang dibuka di lantai satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Sukabumi ini juga KPP Pratama Sukabumi harapkan mampu menjadi alternatif bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi terkait pemanfaatan PPS melalui loket KPP dan saluran WhatsApp namun terkendala keterbatasan waktu pada hari kerja.
- 12 kali dilihat