Kantor Pajak Pratama (KPP) Situbondo melalui para Fungsional Asisten Penyuluh dan Account Representative melakukan sosialisasi kewajiban pelaporan SPT Tahunan bertempat di Aula Pemkab Situbondo (Rabu, 9/2).
Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Bupati Kab. Situbondo, Hj. Khoirani, S.Pd, M.H, ini dibagi menjadi dua sesi, pagi dan siang, dengan dihadiri oleh 50 operator umum instansi pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para ASN Kab. Situbondo dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunannya dengan melalui laman pajak.go.id.
- 10 kali dilihat