Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta bersinergi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi di Ruang Rapat BPKAD Jalan Kenari No. 56 Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta (Kamis, 7/9).

Perwakilan Instansi yang turut hadir adalah Ibu Anna Krismanawati selaku Inspektur Pembantu Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Bapak Wasesa  selaku Kepala BPKAD Kota Yogyakarta.  Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas rekonsiliasi data pembayaran pajak pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus lalu.

Kepala KPP Pratama Yogyakarta Andi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kewajiban perpajakan bendahara yang dilakukan pengawasan di sini adalah kewajiban mulai dari pemungutan atau pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan," kata Andi.

Para perwakilan instansi melanjutkan kegiatan dengan diskusi mengenai perbaikan kualitas mekanisme pengawasan atas perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Kota Yogyakarta. Diskusi ini merumuskan adanya rencana penambahan kegiatan kelas pajak dan sosialisasi perpajakan dari KPP Pratama Yogyakarta kepada instansi di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta.

Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa  menutup kegiatan dengan menaruh harapan agar rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi antara KPP, BPKAD, dan Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Kami harap kegiatan ini dapat  meningkatkan kepatuhan perpajakan seluruh Bendahara Instansi Pemerintah Kota Yogyakarta,"pungkasnya.

 

Pewarta: Ikasari Khoirunisa
Kontributor Foto: Tim dokumentasi
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.