
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan secara resmi membuka layanan drive thru atau Layanan Tanpa Turun (lantatur) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Jumat, 17/12).
Inovasi ini merupakan wujud nyata KPP Pratama Cilegon dalam memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak.
Peresmian layanan drive thru dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Dionysius yang didampingi oleh Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi serta jajaran eselon III di lingkungan Kanwil DJP Banten.
Bagi wajib pajak yang akan memanfaatkan layanan ini tidak perlu untuk mengambil nomor antrean di kunjung pajak, cukup dengan mengantre di jalur yang telah disediakan dan akan dilayani satu per satu oleh petugas TPT yang telah ditugaskan di drive thru.
Layanan yang diberikan melalui drive thru berupa cetak ulang kartu NPWP dan SKT, penyampaian dokumen permohonan, penyampaian SPT, dan pengambilan produk layanan. Layanan tersebut dapat diberikan jika dokumen pendukung permohonan yang diajukan sudah lengkap.
“Semoga dengan adanya layanan drive thru ini, KPP Pratama Cilegon bisa melayani wajib pajak dengan makin baik dan makin cepat,” ujar Dionysius dalam sambutan yang ia berikan.
- 30 kali dilihat