
"Karakteristik pajak ada empat, pertama yaitu arus uang dari rakyat ke kas negara yang bersifat wajib. Kedua, pajak dipungut berdasarkan undang-undang dan dapat dipaksakan. Ketiga, tidak ada timbal balik secara langsung yang dapat ditunjukkan. Keempat, pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran demi kemakmuran rakyat," ujar Rahayu Wulandari, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor pada siaran langsung Youtube SIPATAHUNAN di Kota Bogor (Rabu, 1/11).
Bersama dengan Firmansyah Adi Putranto, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bogor, mereka menjelaskan bagaimana sistem perpajakan di Indonesia. Saluran SIPATAHUNAN adalah saluran Youtube milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor yang memberikan edukasi kesehatan, keuangan, agama, keluarga dan program Pemerintah Kota Bogor.
Firman menambahkan bahwa fungsi pajak ada dua yaitu budgetair yang berarti pajak membiayai negara, yang kedua adalah dan regulerend yaitu berfungsi sebagai alat untuk mengatur masyarakat atau melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Contoh fungsi regulerend adalah pengenaan tarif PPN 0% untuk ekspor, pengenaan pajak yang tinggi untuk minuman keras agar mengurangi konsumsi alkohol dan lain-lain.
"Pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak daerah dan pajak pusat. Pajak daerah dipungut oleh Badan Pendapapatan Daerah Kota/Kabupaten yaitu Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Reklame, PBB Perdesaan dan Perkotaan. Pajak pusat dipungut oleh Direktorat Jenderal Pajak contohnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) , Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan, bea meterai," tambah Rahayu.
Pada segmen terakhir, Firman dan Rahayu menjawab sejumlah pertanyaan dari chat mengenai proses pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Rahayu menjelaskan bahwa NPWP dapat dibuat tanpa harus ke kantor pajak, yaitu melalui pajak.go.id. Firman menambahkan bahwa wajib pajak yang sudah memiliki NPWP agar segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP.
Firman dan Rahayu berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi masyarakat di Kota Bogor. Mereka juga berharap pemirsa saluran SIPATAHUNAN dapat sadar akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara.
Pewarta: Risang Ekopaksi |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Bogor |
Editor:Erin Johana S N |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 60 kali dilihat