
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Belanja Dana Desa, Kepatuhan Administrasi Perpajakan, serta Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi pada Gampong yang ada di Wilayah Kabupaten Bireuen Tahun 2023 di Aula Hotel Fajar, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh (Kamis, 16/11).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara KPP Pratama Bireuen, Inspektorat Kabupaten Bireuen, dan Kejaksaan Negeri Bireuen. Peserta kegiatan ini merupakan para kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Bireuen.
Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bireuen Mulyadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bireuen, Inspektur Daerah Kabupaten Bireuen, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bireuen.
"Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk memberitahukan pentinganya pemotongan pajak atas belanja dana desa yang dikelola oleh Bapak Ibu sekalian," ujar Kepala KPP Pratama Bireuen Melki Ferdian. Kepala KPP Pratama Bireuen juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak 100% pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
Evaluasi Belanja Dana Desa, Kepatuhan Administrasi Perpajakan serta Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi pada Gampong di wilayah Kabupaten Bireuen ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman atas pentingnya pemotongan pajak atas belanja dana desa.
KPP Pratama Bireuen berharap dengan adanya acara ini maka akan terjadi peningkatan kepatuhan penyetoran pajak oleh desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Muhammad Rifai Dalimunthe |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat