Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melakukan kunjungan untuk memberikan penghargaan kepada sepuluh Wajib Pajak (WP) yang telah memberikan kontribusi terbesar dalam pembayaran pajak selama tahun 2023 di wilayah Badung Utara, Bali (Kamis, 1/2).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPP Pratama Badung Utara atas kepatuhan dan kontribusi para wajib pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Di antara para wajib pajak yang menerima penghargaan tersebut, terdapat dua perusahaan yang bergerak di bidang real estate di Kecamatan Kuta Utara yaitu Mirah Global Development dan Mirah Canggu Development.
Kepala KPP Pratama Badung Utara, Budi Hartono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para wajib pajak Mirah Global Development dan Mirah Canggu Development karea telah menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik, bahkan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang sempat melanda. Budi juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan nasional.
Hedar Giacomo Boy Syam, selaku Direktur Mirah Global Development dan Mirah Canggu Development mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima. Beliau menjelaskan bahwa perusahaannya sempat mengalami hambatan selama pandemi Covid-19, namun dengan strategi baru yang fokus pada marketing online ke luar negeri, Mirah Global Development kembali bangkit dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembayaran pajak.
“Pandemi covid di tahun 2020 berpengaruh pada kegiatan operasi perusahaan. Kami akhirnya membuat strategi baru pada marketing kami di mana pada awalnya kami melakukan penjualan domestik dan dilakukan secara offline lalu difokuskan pada market luar negeri yang dilakukan secara online,” ungkap Hedar.
Melalui kunjungan yang dilakukan oleh KPP Pratama Badung Utara ke para wajib pajak, Budi Hartono berharap kesadaran akan pentingnya pajak bagi wajib pajak lainnya semakin meningkat, serta dapat mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak di masa mendatang.
Pewarta: Katrina |
Kontributor Foto: Primasepta Rizqi |
Editor: Amin Singgih Krsina Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat