Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa Unifikasi di ruang Aula KPP Pademangan untuk bendahara khusus Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta (Senin, 25/10). Kegiatan dihadiri 10 Wajib Pajak Bendahara dilaksanakan secara langsung. Materi sosialisasi disampaikan tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Sosialisasi diawali doa bersama dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tim Penyuluh Pajak mengedukasi mengenai PMK Nomor 231/PMK.03/2019 tentang SPT Masa Unifikasi bagi Instansi Bendahara serta tata cara menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi.
Setelah penyampaian materi, peserta diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terkait pelaporan pajak atau pembuatan bukti potong/pemungutan. Kelas pajak diakhiri posttest melalui media Kahoot.
- 9 kali dilihat