Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP bagi seluruh desa di bawah wilayah Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan dilaksanakan di Aula Balai Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran (Kamis, 8/5), sebagai upaya mendorong kepatuhan perpajakan dan transparansi pengelolaan Dana Desa.

Sebanyak sepuluh perangkat desa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa mengikuti kegiatan ini. Materi utama disampaikan oleh Frans Ferdianto, Penyuluh KPP Pratama Natar. Ia menjelaskan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana desa serta pentingnya pelaporan yang benar agar tidak terjadi kesalahan pemotongan dan penyetoran pajak.

Peserta diperkenalkan pada sistem pelaporan pajak elektronik melalui aplikasi Coretax DJP. Dalam pelatihan, dijelaskan tahapan login ke sistem, penggunaan fitur impersonate untuk mewakili desa, serta praktik pembuatan bukti potong pajak. Pelatihan dilanjutkan dengan simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui aplikasi tersebut.

“Pelatihan ini bertujuan agar perangkat desa memahami tanggung jawab perpajakan dan dapat memanfaatkan teknologi secara tepat,” ujar Frans.

Peserta menyampaikan bahwa materi yang diberikan sangat membantu dan mudah dipahami. Camat Way Khilau, Anton Supriyadi, berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.
“Administrasi perpajakan semakin kompleks. Pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan agar desa bisa patuh dan tertib,” kata Anton.

Pewarta: Fadila Dina Masshika
Kontributor Foto:Fadila Dina Masshika
Editor: Devitasari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.