Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara melaksanakan sosialisasi Core Tax Administration System (CTAS) terkait proses bisnis pembayaran melalui kanal Youtube, dari Lantai 9 Gedung KPP Madya Jakarta yang beralamat di Jalan Ridwan Rais jakarta (Rabu, 10/7).
Fungsional Penyuluh Pajak Donny Kurniawan dalam video berdurasi 12 menit menjelaskan hal baru pada CTAS yang akan datang terkait proses bisnis pembayaran pajak. Sampai saat ini, video sosialisasi tersebut sudah ditonton sebanyak 94 kali.
Donny menjelaskan bahwa ada tiga perubahan besar pada proses bisnis pembayaran, yaitu pembuatan kode billing, pembayaran pajak, dan pengajuan permohonan. Pertama, akan ada kode billing multi akun yang artinya adalah satu kode billing dapat digunakan untuk pembayaran beberapa jenis pajak maupun beberapa jenis tunggakan atau utang pajak. Kedua, akun deposit pajak akan hadir untuk memberikan kemudahan penyetoran pajak menjadi lebih awal. Wajib pajak akan dapat menampung saldo yang cukup di awal untuk melakukan pelunasan pajak tepat pada waktunya dan dapat menghindari sanksi keterlambatan pembayaran pajak. Ketiga, permohonan Pemindahbukuan (PBk) nantinya dapat dilakukan secara online dan dapat dilakukan secara langsung di KPP mana saja.
Pada akhir video, Donny berharap dengan adanya perubahan yang baru pada CTAS, khususnya pada proses bisnis pembayaran, wajib pajak dapat dipermudah dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dari mana saja dan kapan saja sehingga terhindar dari sanksi keterlambatan pembayaran.
Pewarta: Nur Iksan |
Kontributor Foto:- |
Editor:- Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat