KPP Pratama Kotabumi melaksanakan Kegiatan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan di Polres Mesuji, Kabupaten Mesuji (Rabu, 16/2). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh polisi dan pegawai Polres Mesuji.

Asistensi ini dilakukan oleh Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Kotabumi. Melalui kata sambutannya Siswadi, selaku Kepala Seksi Pengawasan VI, mengingatkan seluruh polisi dan pegawai Polres Mesuji untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh polisi dan pegawai Polres Mesuji. Kegiatan ini diakhiri penyerahan piagam dan pembagian souvenir kepada peserta.