Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri menyelenggarakan kelas pajak secara online dengan tema Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Badan Baru yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting di Kota Kediri (Selasa, 21/11) . Kegiatan ini menjadi rangkaian acara penyuluhan pajak rutin. ​

“Setelah kami adakan Kelas Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Baru, maka saat ini kami mengadakan edukasi untuk Wajib Pajak Badan,” jelas Lasemi, penyuluh pajak KPP Pratama Kediri.

Penyuluhan ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada Wajib Pajak Badan yang baru mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar mereka dapat mengenali kewajiban perpajakan dengan baik.

“Penyuluhan ini menjadi agenda penting bagi KPP Pratama Kediri agar Wajib Pajak Badan yang baru terdaftar bisa mengerti dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik,” tutup Lasemi.

Pewarta:Kalam Kubry S.
Kontributor Foto:Purtiningrum
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.