Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut kembali menggelar Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui zoom meeting di Ruang Siniar dan Flexible Working Space (FWS) KPP Pratama Garut, Jalan Pembangunan No. 224, Sukagalih, Kabupaten Garut (Rabu, 9/3).
Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu ini diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Linda Handiani. Materi yang disampaikan berdasarkan PMK 196/PMK.03/2021 tentang Program pengungkapan Sukarela (PPS) serta Tutorial Aplikasi PPS di DJP Online.
Linda menyampaikan informasi kepada peserta terkait Program Pengungkapan Sukarela. “PPS ini telah kita laksanakan sejak bulan Januari dan akan berakhir pada 30 Juni 2022. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk ungkap harta secara sukarela,” ujar Linda. (LP)
- 27 kali dilihat