
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup kembali membuka kegiatan Pojok Pajak yang berlokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong Provindo Bengkulu (Rabu, 4/10). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak.
Pegawai yang bertugas pada Pojok Pajak kali ini Dwi Jayanti Pelaksana Seksi Pelayanan serta Naafi Meilia Rukmana Dewi Pelaksana Seksi Pemeriksaan Penilaian dan Penagihan (P3). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yaitu hari Rabu dan Kamis. Meskipun kegiatan tersebut dilakukan dalam sarana dan prasarana yang terbatas bila dibandingkan dengan di KPP Pratama Curup, namun layanan yang diberikan sama dengan layanan yang dilakukan di kantor pajak, mulai dari permohonan Asistensi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru sampai dengan konsultasi.
“Kami mau buat EFIN Bu, supaya kami bisa buat kode billing sendiri tanpa ke kantor pajak, apa bisa selesai hari ini Bu?,” tanya Cahrudin, salah satu pengurus NPWP kelompok saat datang ke Pojok Pajak.
“Tentu bisa kalau Bapak sudah membawa lengkap semua persyaratan dan mengisi formulir aktivasi EFIN, nantinya setelah mendapatkan nomor EFIN Bapak bisa membuat billing sendiri di menu billing yang ada di website djponline.pajak.go.id,” tutur Naafi saat menjelaskan pembuatan billing melalui djp online kepada wajib pajak.
Diharapkan dengan hadirnya pojok pajak di Kabupaten Lebong dapat memudahkan wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Lebong untuk mendapatkan pelayanan dari KPP Pratama Curup, sehingga dapat berdampak pula pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Dwi Jayanti |
Kontributor Foto: Naafi Meilia Rukmana Dewi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat