Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali membuka layanan Pojok Pajak di PT McDermott Indonesia, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 7/3). Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan PT McDermott Indonesia, Kanwil DJP Kepulauan Riau, KPP Pratama Batam Selatan dan KPP Madya Batam. Pojok Pajak dilaksanakan mulai jam 09.00 s.d. 16.00 WIB bertempat di kantin PT Mc Dermott Indonesia.
Pojok pajak kali ini merupakan hari ke-4 untuk layanan Pojok Pajak di PT McDermott Indonesia tahun 2024 dan petugas yang memberikan layanan Pojok Pajak adalah pegawai KPP Pratama Batam Utara bersama relawan pajak dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam.
“Layanan Pojok Pajak yang diberikan meliputi konsultasi perpajakan, layanan permohonan EFIN (electronic filing identification number), asistensi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan elektronik, serta pemadanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),” terang Account Representative Saut yang bertugas hari itu.
Saut berharap melalui kegiatan ini, seluruh karyawan PT McDermott Indonesia dapat melaksanakan pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu sebelumnya batas waktu 31 Maret 2024. Selain ini, Saut juga berharap seluruh karyawan PT McDermott Indonesia berhasil melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP yang akan berlaku secara penuh untuk layanan perpajakan mulai 1Juli 2024.
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Rafiqa Yasir |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 56 kali dilihat