Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi ‘Katiri Sala’ yang berlokasi di KPP Pratama Bantaeng (Kamis, 17/2). Asistensi tersebut dilakukan oleh beberapa pegawai di KPP Pratama Bantaeng dan diikuti oleh beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung antara KPP Pratama Banteng dengan wajib pajak dalam menyebarkan informasi mengenai penggunaan aplikasi ‘Katiri Sala’. Hal ini sejalan dengan tujuan yang diharapkan atas diluncurkannya aplikasi ‘Katiri Sala’, yaitu memudahkan wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan daring dan informasi perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, aplikasi ‘Katiri Sala’ ini memberikan layanan kepada wajib pajak untuk dapat berkonsultasi secara daring dengan petugas KPP Pratama Bantaeng.

Kegiatan tersebut dimulai dengan memberikan penjelasan singkat mengenai aplikasi ‘Katiri Sala’ kepada wajib pajak dan berbagai fitur yang ada pada aplikasi tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi yang dilakukan oleh wajib pajak. Pada kesempatan ini, tak lupa diberitahukan kepada wajib pajak bahwa aplikasi ‘Katiri Sala’ juga tersedia dalam versi aplikasi mobile yang akan semakin mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya maupun mengakses berbagai informasi perpajakan.