Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Bantaeng untuk membuka kegiatan pojok pajak dalam rangka asistensi pelaporan (Surat Pemberitahuan) SPT Tahunan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Senin, 29/1).
Diikuti oleh sembilan belas orang pegawai, pojok pajak dibuka selama satu hari kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, khususnya para pegawai yang berada di Dinas Ketahanan Pangan Bantaeng untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kegiatan ini juga dibuka layanan untuk mengetahui nomor EFIN wajib pajak dan konsultasi perpajakan. Para pegawai Dinas Ketahanan Pangan Bantaeng antusias mengikuti kegiatan ini dengan aktif bertanya. Salah satu pegawai menyampaikan terkait NPWP miliknya yang berstatus sudah menikah apakah bisa digabung dengan suami.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Muh Idham Halid dan Dian Darmawan menjelaskan kepada wajib pajak bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, pemerintah memberikan opsi untuk menggabung NPWP suami istri, digabung dan dipisah memiliki berbagai manfaat tersendiri. “Sehingga apabila seorang isteri ingin untuk menggabungkan NPWP dengan suami dapat dilakukan dengan bermohon ke Kantor Pajak terdekat atau terdaftar,” jelas Dian Darmawan.
Setelah memberikan edukasi, agenda kegiatan Pojok Pajak dilanjutkan dengan bantuan layanan pemadanan NIK menjadi NPWP agar pegawai Dinas Ketahanan Pangan Bantaeng dapat memenuhi kewajiban perpajakannya cukup dengan menggunakan NIK sebagai nomor administrasi perpajakan di bulan Juli tahun 2024 mendatang.
Dengan adanya kegiatan pojok pajak ini, KPP Pratama Bantaeng berharap dapat membantu wajib pajak dimana saja sehingga edukasi perpajakan dapat tersampaikan kepada wajib pajak.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Nurul Latifah |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat