Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Plaza Balikpapan, Kota Balikpapan (Jumat, 10/06). Pojok Pajak PPS tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu mulai tanggal 11 Juni 2022 s.d. 26 Juni 2022 dan waktu pelayanan mulai pukul 11.00 s.d. 16.00 WITA.

"Kegiatan Pojok Pajak PPS ini diselenggarakan karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memandang perlu menyebarluaskan informasi melalui pembukaan pusat-pusat informasi tentang PPS di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat dan dijangkau oleh wajib pajak/masyarakat yang berpotensi mengikuti PPS," terang Mustakim, Penyuluh Pajak KPP Pratama Balikpapan Barat.

Pojok Pajak PPS tersebut melayani pemberian informasi dan/atau konsultasi PPS yang dilakukan secara instan di lokasi dengan membagikan brosur/leaflet/poster (fisik atau digital), tautan laman DJP yang berisi informasi PPS, tautan akun medsos DJP, maupun melakukan kegiatan lain yang bernilai informatif.

"Mengingat batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) PPS tanggal 30 Juni 2022, bagi wajib pajak mari segera manfaatkan program sukarela ini," tutur Mustakim.

KPP Pratama Balikpapan Barat berharap dengan adanya Pojok Pajak PPS wajib pajak dapat mendapatkan informasi dan berkonsultasi mengenai PPS.