
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi mengundang Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Rokan Hilir untuk mengikuti sosialisasi terkait Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diadakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau di Ruang Kelas Pajak KP2KP Bagansiapiapi (Kamis, 9/12).
Di dalam ruangan tersebut, sembari menyaksikan materi yang diberikan oleh narasumber melalui aplikasi zoom meeting, pegawai KP2KP Bagansiapiapi dan perwakilan ASPEKINDO juga berdiskusi mengenai tantangan yang harus dihadapi dalam menyampaikan dan menerapkan aturan terbaru di dalam UU HPP.
“Sosialisasi ini diadakan secara daring sedangkan masih banyak daerah di Rokan Hilir yang sulit untuk mengakses jaringan internet, dan tidak sedikit pula penduduk yang masih kurang paham akan teknologi sehingga sulit untuk mengikuti sosialisasi ini. Oleh karena itu, KP2KP Bagansiapiapi memutuskan untuk menyediakan ruangan dengan akses internet dan infocus untuk menampilkan sosialisasi daring tersebut,” tutur Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro Supiatman Siahaan.
Lasro menambahkan bahwa hal tersebut mendapatkan respons positif, terlihat dari jumlah peserta yang hadir di KP2KP Bagansiapiapi untuk bersama mengikuti sosialisasi tersebut. Di akhir acara, Tim Penyuluh KP2KP Bagansiapiapi mengucapkan terima kasih kepada peserta atas peran serta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan sehingga acara berjalan dengan tertib dan lancar.
Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Lasro Siahaan berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat mencerahkan pemahaman wajib pajak dan ikut mendukung pelaksanaan UU HPP.
- 15 kali dilihat