Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menerima aduan dari seorang wajib pajak, B, terkait indikasi penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Unaaha, Kab. Konawe (Rabu, 23/10).

B menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya. “Selamat sore Pak. Saya ingin melaporkan bahwa saya mendapatkan pesan singkat dan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP,” ucapnya.

Kepada Petugas KP2KP Unaaha Kharisma, B bercerita mengenai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu dengan menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai petugas dari DJP, mengonfirmasi data, dan memberitahukan kepada B agar melakukan perubahan data. Untuk perubahan data ini, pelaku mengirimkan suatu link kepada B melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi aduan tersebut, Kharisma menyampaikan kepada wajib pajak agar selalu waspada terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. “Jangan cepat dan jangan mudah untuk melakukan klik melalui perangkat apa saja atas link yang tidak biasa atau mencurigakan. Upayakan untuk terlebih dahulu menghubungi kantor pajak terdekat atau call center resmi DJP atau call center resmi dari unit kerja DJP,” pesannya.

Saat ini marak upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Atas pesan yang diterima melalui telepon dan/atau pesan WhatsApp, wajib pajak harus mengecek kebenarannya. Perlu diingat bahwa semua layanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya apapun.

Pewarta:Kharisma Nurhidayat
Kontributor Foto:Kharisma Nurhidayat
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.