Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha menghadiri rapat terkait rencana pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilangsungkan di ruang rapat kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe (Selasa, 10/5).
Rapat kali ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe dan instansi terkait lainnya seperti BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Konawe dan Kepolisian Resor Konawe.
Ferdinand selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe membuka rapat tersebut. Ia menyebut perkiraan konstruksi bangunan MPP tersebut akan segera diselesaikan sehingga pada tahun 2022 bangunan sudah dapat dimanfaatkan.
Selain itu, Ferdinand juga membahas peningkatan koordinasi setiap instansi yang akan menempati MPP untuk memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Burhan menyampaikan, Kabupaten Konawe melakukan studi banding MPP ke Kabupaten Bombana untuk mengetahui jenis layanan setiap instansi dan layout MPP Kabupaten Bombana. Burhan juga menjelaskan bahwa akan diadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi lain terkait pelaksanaan MPP ke depannya.
Masukan dan pertanyaan juga disampaikan oleh Yanuar selaku Kepala KP2KP Unaaha terkait dengan luas ruangan, sarana dan prasarana yang akan digunakan, serta jaringan yang mendukung dalam pelaksanaan MPP.
Rencana pelaksanaan MPP ini sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh unit-unit instansi di Kabupaten Konawe guna perbaikan di segala bidang pemerintahan.
Yanuar berharap, dengan adanya MPP ini dapat memudahkan masyarakat atau pemangku kepentingan khususnya di Kabupaten Konawe dalam memperoleh hak dan kewajibannya selaku pengguna layanan di bidang pemerintahan.
- 22 kali dilihat