Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas kembali melaksanakan Kelas Pajak rutin yang dilaksanakan setiap hari Kamis bertempat di Aula KP2KP Sambas (Kamis, 27/10). Kelas Pajak minggu ini diikuti oleh tiga orang yang merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Sambas.

Kegiatan Kelas Pajak ini dilakukan untuk memberikan Edukasi bagi Wajib Pajak Pemerintah Desa dalam hal penggunaan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Kelas Pajak ini terbuka bagi bendahar maupun kaur keuangan yang ada di Kabupaten Sambas. Bendahara dan kaur keuangan sangat antusias bertanya serta praktik langsung membuat bukti potong dan pelaporan, SPT Masa PPh 21, SPT Masa Unifikasi serta SPT Masa PPN.

Kelas pajak kali ini diisi oleh Vicky Prameswara, Pelaksana KP2KP Sambas, sebagai pembimbing pelaporan SPT masa melalui E-Bupot Unifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa agar tidak kesulitan dalam mengaplikasikan aplikasi e-bupot SPT masa unifikasi instansi pemerintah terutama akibat adanya perubahan Kaur Keuangan pada tiap desa di Kabupaten Sambas.

Hendra, Kepala KP2KP Sambas, berharap dengan diadakannya Kelas Pajak E-Bupot ini dapat meningkatkan pengetahuan bendahara desa khususnya terkait E-Bupot Unifikasi.