Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Ranai menyelenggarakan sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah di aula kantor Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 14/12).

Kegiatan yang dihadiri oleh bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kecamatan Bunguran Batubi ini dibuka dengan sambutan oleh Camat Mujahidin. “Melihat banyaknya peserta yang juga sudah cukup lama menjabat di bidang keuangan instansinya, sosialisasi ini sangat penting untuk menyegarkan kembali informasi terkait ketentuan perpajakan terkini,” tutur Mujahidin.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KP2KP Ranai Ihsanul Zikri. Dalam sambutannya, Zikri menyampaikan apresiasi atas kesediaan Camat Bunguran Batubi mendukung terselenggaranya acara tersebut dengan mengoordinasikan ketersediaan sarana dan prasarana, serta kehadiran peserta.

Adapun materi disampaikan oleh Pelaksana KP2KP Ranai Andrean Rifaldo. Dalam penyampaiannya, Andrean mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek perpajakan atas setiap transaksi keuangan yang dilakukan instansi pemerintah. Tak hanya itu, informasi terkait perkembangan terkini reformasi perpajakan turut disampaikan.

“Acara ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah yang dijalankan KP2KP Ranai sepanjang tahun 2023,” ujar Zikri. Melalui kegiatan ini, Zikri berharap partisipasi aktif perpajakan dari sektor pemerintahan dapat terus dipertahankan dan berkembang semakin baik.

 

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Dicky Hangga Reksa Indi
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.