Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai kembali menggelar Kelas Pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kantor KP2KP Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Rabu, 25/5). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak para Wajib Pajak untuk memanfaatkan Program PPS. Kepala KP2KP Agus Heryana menjadi narasumber pada kelas pajak kali ini.
PPS ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. PPS ini berlaku sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022.
- 11 kali dilihat