Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali menyelenggarakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara One On One kepada Wajib Pajak Orang Pribadi pelaku UMKM (Kamis, 23/9). Acara dilaksanakan dengan metode luring di ruang konsultasi KP2KP Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala KP2KP Polewali Eko Gunadi menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya. Menurutnya kesadaran pajak yang tinggi akan dapat berdampak positif pada tingkat kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Polewali Mandar
Pada awal kegiatan, tim penyuluh KP2KP Polewali menentukan wajib pajak yang akan diundang berdasarkan tingkat resiko kepatuhan dari aplikasi Compliance Risk Management (CRM). Kemudian, surat undangan dikirim kepada wajib pajak untuk memberikan informasi mengenai tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan.
Tim penyuluh KP2KP Polewali pun menyambut baik wajib pajak yang sudah hadir. Materi edukasi yang diberikan berfokus pada himbauan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dan sesi konsultasi terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban tersebut.
Para wajib pajak yang memperoleh penyuluhan One On One secara aktif memberikan gambaran kondisi usaha setelah terkena dampak pandemi Covid-19 dan bertanya mengenai kewajiban perpajakan yang masih belum dipahami. Beberapa pertanyaan dari wajib pajak pun mampu dijawab dengan baik oleh tim penyuluh KP2KP Polewali. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan pemberian suvenir kepada wajib pajak.
- 28 kali dilihat