Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan kembali memenuhi undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengadakan sosialisasi Coretax DJP yang berlangsung di Giezella Hotel, Kabupaten Pesisir Selatan (Rabu, 19/3).
Sosialisasi ini menjadi hari ketiga dalam rangkaian acara yang ditujukan kepada berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan sekolah dari tiga kecamatan, yaitu Lengayang, Ranah Pesisir, dan Linggo Sari Baganti.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan literasi perpajakan di sektor pendidikan. Kepala KP2KP Painan, Anna Damayanti, memberikan pemaparan komprehensif mengenai berbagai aspek utama dalam sistem perpajakan digital. Materi yang disampaikan mencakup pembuatan sertifikat elektronik, penginputan serta pembuatan bukti potong dan pungut pajak hingga prosedur pembayaran pajak melalui layanan mandiri dengan kode billing. Untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih efektif, para peserta membawa laptop masing-masing guna mengikuti sesi praktik langsung.
Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari digitalisasi layanan perpajakan di Indonesia. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat lebih mudah melakukan pencatatan, pelaporan, serta pembayaran pajak secara daring. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Bagi sekolah-sekolah, penerapan Coretax DJP sangat bermanfaat dalam memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, terutama terkait dengan pemotongan pajak bagi tenaga pendidik, pengelolaan dana operasional, serta transaksi keuangan lainnya yang berhubungan dengan pajak.
Melalui sosialisasi ini, KP2KP Painan berharap perwakilan sekolah dapat memahami dan menerapkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk sektor pendidikan, guna meningkatkan kepatuhan pajak.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Painan |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat