Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagar Alam mengadakan sosialisasi edukasi e-Bupot kepada Bendahara instansi pemerintah di ruang penyuluhan yang berlokasi di KP2KP Pagar Alam (Rabu, 8/9).

Sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk pengenalan dan edukasi penggunaan e-Bupot instansi pemerintah yang merupakan komponen dari SPT Masa PPh Unifikasi. SPT Masa PPh Unifikasi adalah penyederhanaan SPT yang digunakan oleh Pemungut atau Pemotong (dalam hal ini bendahara instansi pemerintah) untuk melaporkan kewajibannya dalam satu masa pajak.

Narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah Ramdan Adicahyawan dan Nopan Ari Putra, fungsional penyuluh KPP Pratama Lahat. "Dengan diadakannya sosialisasi e-Bupot ini, saya berharap bendahara instansi pemerintah dapat menguasai dan memahami cara penggunaan e-Bupot agar dapat mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakannya," ujar Ramdan, salah satu narasumber sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi diadakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.