
Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lumajang mengadakan layanan perpajakan di luar kantor. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Lumajang, Jalan Ahmad Yani Nomor 9, Lumajang (Rabu 15/11).
Untuk menyediakan layanan perpajakan, kepala KP2KP Lumajang Syamsul Misbah menugaskan Tenaga Penyuluh Pajak Non Fungsional KP2KP Lumajang Syamsul Hadi dan Muhammad Jihad Saputra. Kegiatan layanan perpajakan di luar kantor merupakan kegiatan rutin KP2KP Lumajang yang dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan pada masyarakat utamanya dalam hal pendampingan penerimaan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan.
“Pada kegiatan kali ini kami menyediakan tiga jenis layanan yaitu pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), dan konsultasi perpajakan secara umum,” jelas Syamsul Hadi.
Dengan adanya kegiatan ini, wajib pajak yang berdomisili di sekitar Kantor Kecamatan Lumajang merasa cukup terbantu.
“Lapor SPT Tahunan secara online caranya sangat mudah. Hari ini saya sudah lapor SPT Tahunan dipandu oleh petugas,” ujar Ali Farchan, salah satu wajib pajak yang berkonsultasi pada layanan perpajakan di luar kantor.
Lebih lanjut, Penyuluh Pajak Muhammad Jihad berharap agar kegiatan ini dapat menjadi bentuk nyata dari komitmen kantor pajak dalam menghadirkan layanan yang dapat dijangkau oleh masuarakat.
“Kegiatan layanan di luar kantor diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kepada seluruh wajib pajak orang pribadi maupun badan khususnya di wilayah Kecamatan Lumajang,” tutur Muhammad Jihad.
Pewarta: Dima Rahmadika Nazhiroh |
Kontributor Foto: Muhammad Jihad Saputra |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat