
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kendal memberikan penghargaan khusus kepada Wajib Pajak pertama yang sukses melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun 2024. Pegawai KP2KP Kendal memberikan penghargaan ini kepada Faozi di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Kendal (Selasa, 2/1).
Faozi mengungkapkan rasa senang dan merasa terbantu setelah berhasil melaporkan SPT Tahunan. Ia menyatakan bahwa proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah berkat bimbingan yang diterimanya dari Normalia Rani, petugas TPT di KP2KP Kendal.
"Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang patuh, tetapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," kata Normalia Rani.
KP2KP Kendal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan pendampingan kepada masyarakat dalam hal perpajakan. Penghargaan yang diberikan kepada Faozi menjadi momentum positif sebagai langkah awal dalam menciptakan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat.
Pewarta: Rizka Aprilliana |
Kontributor Foto: Rizka Aprilliana |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat