Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli melaksanakan canvasing dengan memberikan penyuluhan secara langsung kepada wajib pajak dan calon wajib pajak yang memiliki usaha Resort/Penginapan di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Kamis, 16/9).

Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor KP2KP Gunungsitoli Putra Arif dan didampingi oleh Account Representative dari KPP Pratama Sibolga.

Putra Arif menuturkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang kewajiban perpajakannya dan menyisir pengusaha-pengusaha yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).