Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang dan Bank BPD Enrekang, Kabupaten Enrekang (Kamis, 9/12). Kunjungan ini dilakukan guna memberikan undangan acara riung pajak  yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare. 

Sebelumnya, pihak KPP Pratama Parepare telah menyampaikan  undangan dengan instansi selain di wilayah Enrekang yaitu di wilayah Barru, Parepare, Pinrang, dan Sidenreng Rappang yang merupakan bagian dari wilayah administrasi KPP Pratama Parepare. Riung pajak ini akan dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting.

"Terima kasih atas pemberian undangannya, saya akan sampaikan ke atasan lebih lanjut. Selaku perwakilan BKAD, kami akan usahakan untuk ikut memeriahkan acara besok," sambut Irwansyah, pegawai BKAD Enrekang yang menerima undangan.

Kepala KP2KP Enrekang menyampaikan bila pada acara riung pajak akan diisi dengan sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) agar masyarakat dan wajib pajak memahami aturan baru tersebut.