Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Manna bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna berkolaborasi mengadakan sosialisasi bagi bendahara pemerintah yang berada di wilayah Bengkulu Selatan (Selasa, 27/2). Adapun kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPPN Manna yang berlokasi di Jalan Affan Bachsin Nomor 103, Pasar Baru, Kota Manna, Bengkulu Selatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KP2KP dan KPPN Manna sebagai bagian dari Kementerian Keuangan untuk membantu para bendahara pemerintah di wilayah Bengkulu Selatan membuat laporan keuangan yang berkualitas dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Materi seputar penyusunan laporan keuangan disampaikan oleh Mulyanto dari KPPN Manna sedangkan kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah disampaikan oleh Lastiar Putri Handayani dari KP2KP Manna.
Dengan adanya aturan perpajakan terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 tahun 2023 (PMK 168/2023) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi, Lastiar menuturkan bahwa dalam aturan ini terdapat pembagian kategori serta daftar tarif yang sejatinya menyederhanakan perhitungan dan pemotongan pajak yang juga akan memudahkan para bendahara pemerintah. Lebih lanjut, Lastiar juga menjelaskan materi mengenai Bukti Pemotongan Elektronik (e-Bukpot) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini yang menjadi bahan evaluasi kami dalam penyusunan laporan keuangan dan juga materi dari perpajakan yang pastinya bermanfaat untuk pekerjaan kami dalam memotong, menyetorkan, dan melaporkan pajak,” tutur Surya Utama, salah satu peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi mengenai Cash Management System (CMS) yang disampaikan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Acara berjalan dengan baik dan para peserta terlihat antusias menyimak beragam materi yang disampaikan oleh setiap pemateri.
Pewarta: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon |
Kontributor Foto: Okfina Ruth Gabriela Tampubolon |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat