Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa tahun 2023 di Kantor Desa Langkura, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto (Senin, 11/9).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim bertemu dengan Bendahara Desa Langkura Dian dalam kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Langkura. Aries menyampaikan bahwa Desa Langkura belum melaksanakan kewajiban penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa pada tahun 2023.
Dian menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihak Desa Langkura baru menyelesaikan kewajiban perpajakan di Tahun 2022 untuk mendapatkan bebas temuan dari Inspektorat Kabupaten Jeneponto. Dian juga menjelaskan terdapat kendala terhadap penyetoran pajak di tahun 2022. “Berdasarkan rekonsiliasi dengan Inspektorat Daerah, pada tahun 2022 kami memiliki beberapa kelebihan pembayaran pajak. Bagaimana itu yaPak?” ungkap Dian.
“Apabila desa terdapat kelebihan pembayaran pajak bisa melakukan pemindahbukuan. Untuk Pemindahbukuan (PBk) atas pembayaran yang lebih, dapat dihitung berapa lebihnya lalu dipindahkan ke masa atau tahun atau jenis pajak lainnya,” jawab Aries.
“Setelah ini Ibu silahkan diperiksa dulu pembayaran mana yang akan dipindahbukukan, untuk formulir PBk bisa datang langsung ke KP2KP Bontosunggu atau ke KPP Pratama Bantaeng dengan membawa bukti pembayaran yang akan dipindahbukukan,” tambah Aries.
Setelah dilakukan monitoring kewajiban perpajakan desa dan mengerti terkait kendala yang dialami, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap Desa Langkura dapat semakin baik dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat