Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan monitoring pemenuhan kewajiban penyetoran pajak desa yang bersumber dari pengelolaan dana desa tahun 2023 yang bertempat di Kantor Sementara Desa Lebangmanai Utara, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 5/12).
KP2KP Bontosunggu melakukan kegiatan tersebut dalam upaya mengamankan penerimaan negara berupa pajak yang bersumber dari pengelolaan dana desa. Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bersama tim bertemu dengan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Lebangmanai Utara. Aries menyampaikan bahwa Desa Lebangmanai Utara belum memenuhi penyetoran pajak selama tahun 2023. “Berdasarkan data kami, Desa Lebangmanai Utara belum ada penyetoran pajaknya ditahun 2023,” ujar Aries.
Kaur Keuangan Desa Lebangmanai Utara menjelaskan bahwa perangkat Desa Lebangmanai Utara baru dibentuk pada awal tahun 2023 sehingga masih belum memahami kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa. “Perangkat desa saat ini baru saja dibentuk pada awal tahun pak, sehingga kami kurang memahami kewajiban perpajakannya,” jawab Kaur Keuangan Desa Lebangmanai Utara.
Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas menjelasakan terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji maupun honor, PPh Pasal 23 atas jasa, PPh final Pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi, serta PPh Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengadaan barang. “Untuk kewajiban perpajakan instansi pemerintah meliputi hitung, pungut/setor, dan lapor untuk PPh maupun PPN. Perlu diketahui kegiatan tersebut dilakukan paling lambat bulan berikutnya sejak kegiatan dilakukan,” jelas Dwi.
Setelah dilakukan edukasi kewajiban perpajakan, pihak KP2KP Bontosunggu memberikan buku saku atau ringkasan kewajiban perpajakan intansi pemerintah untuk dapat lebih dipahami oleh Desa Lebangmanai Utara. Pada akhir pertemuan, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap Desa Lebangmanai Utara dapat segera memenuhi kewajiban perpajakan tahun 2023 sebelum tahun pajak 2023 berakhir.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat