Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng menerima kunjungan dari perwakilan kantor Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar (Selasa, 12/10). Petugas KP2KP Benteng menerima dengan baik kunjungan tersebut di ruang loket konsultasi KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Perwakilan kantor Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut berkunjung dalam rangka bermohon permintaan kembali EFIN dan belajar mengoperasikan aplikasi M-Pajak. Irfan selaku petugas KP2KP Benteng mengapresiasi inisiatif Dinas Sosial dalam mendukung penggunaan aplikasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak ini.

“Kami (KP2KP Benteng) belum sempat mendatangi dinas-dinas pemerintah daerah di Selayar, namun Dinas Sosial sudah terlebih dahulu kesini untuk mempelajari aplikasi M-Pajak,” ungkap Irfan.

Perwakilan Dinas Sosial tersebut merupakan operator pajak di kantornya, sehingga dia penasaran dengan M-Pajak yang secara tidak sengaja dilihatnya di internet.

“Saya bagian operator pajak, yang biasa membantu pekerjaan bendahara dalam membuat kode billing dan lapor SPT di kantor. Tidak sengaja saya melihat M-Pajak di internet, saya kesini untuk memastikan bahwa ini aplikasi resmi dari kantor pajak. Ternyata memang benar, dari aplikasi ini bisa membuat kode billing lewat HP, dan ada pengingat batas akhir waktu pelaporan SPT,” terangnya.

Pihak KP2KP Benteng sendiri baru merencanakan akhir bulan Oktober untuk mengenalkan M-Pajak kepada bendahara instansi pemerintah daerah. Pihak KP2KP Benteng pun juga berharap aplikasi ini mendapat respon positif dari wajib pajak instansi pemerintah tersebut sehingga dapat memaksimalkan penggunaan M-Pajak dalam mempermudah pekerjaannya dalam menjalankan kewajiban pajak.