Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baa senantiasa meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini diwujudkan dengan pemberian imbauan secara langsung oleh petugas KP2KP Baa dalam setiap kesempatan pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak di Kabupaten Rote Ndao (Kamis, 24/7).

Dalam beberapa waktu terakhir, beredar berbagai bentuk penipuan, seperti permintaan data pribadi, ajakan membayar pajak melalui rekening tidak resmi, hingga ancaman dengan mengatasnamakan petugas DJP. Menyadari risiko ini, KP2KP Baa menegaskan bahwa seluruh pelayanan perpajakan dilakukan secara gratis dan melalui jalur resmi.

“Kami menyelipkan pesan kewaspadaan kepada setiap wajib pajak yang datang ke kantor. Ini penting agar mereka tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku sebagai petugas pajak namun bertujuan menipu,” ujar Arief Wahyudi, Kepala KP2KP Baa.

Petugas selalu mengingatkan kepada wajib pajak bahwa DJP tidak pernah meminta data atau pembayaran melalui pesan singkat pribadi, media sosial, maupun telepon tanpa identitas resmi. Apabila wajib pajak menerima informasi mencurigakan, mereka diminta segera menghubungi KP2KP Baa untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KP2KP Baa dalam menjaga integritas pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak di wilayah Kabupaten Rote Ndao. KP2KP Baa selalu siaga terhadap pengaduan masyarakat terkait potensi penipuan atau penyalahgunaan nama DJP.

Pewarta: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan
Kontributor Foto: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan
Editor: Ahmad Nur Rifqi Aldiyan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.