
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menyelenggarakan Konferensi Pers dengan tajuk Penyampaian Informasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) (Kamis, 16/6). Acara yang dihadiri 30 orang wartawan dari berbagai media ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula Kanwil DJP Sulselbartra, Kota Makassar.
Kepala Kanwil DJP Sulsebartra Arridel Mindra hadir langsung pada kegiatan ini untuk menyampaikan paparan mengenai perkembangan pelaksanaan PPS, baik di lingkup wilayah Kanwil DJP Sulselbartra maupun di skala nasional. Ia menyatakan bahwa memasuki bulan Juni, perkembangan pelaksanaan PPS cukup menggembarakan.
"Di bulan Juni ini terdapat kenaikan secara signifikan sejumlah 889 peserta yang mengikuti PPS per 15 Juni 2022. Dari jumlah tersebut terdapat nilai harta yang diungkap sebesar Rp1,30 triliun serta pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) mencapai angka Rp160 miliar,” tutur Arridel.
Arridel melanjutkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan PPS di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra juga cukup baik. Ia memaparkan bahwa dari data per 15 Juni 2022 terdapat total 2.109 wajib pajak yang mengikuti PPS dengan rincian 590 wajib pajak peserta PPS Kebijakan I dan 1.877 wajib pajak peserta PPS Kebijakan II. Dari jumlah tersebut terungkap harta senilai Rp3,5 triliun dengan pembayaran PPh mencapai angka Rp363 miliar.
Di penghujung acara Arridel juga mengajak para insan pers untuk turut menggaungkan PPS ini pada masyarakat luas mengingat mengikuti PPS juga menjadi bentuk dukungan untuk suksesnya program Pemulihan Ekonomi Nasional.
- 8 kali dilihat