Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng kembali menyapa wajib pajak melalui siaran langsung pada media sosial Instagram bertajuk “Yuk Kenalan Dengan Coretax” pada kanal @pajakbantaeng. Kegiatan berlangsung di Ruang Siniar KPP Pratama Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 22/5). Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memulai pembangunan sistem inti baru, sejak tahun 2021 hingga 2024 yang dijadwalkan untuk diimplementasikan pada Januari 2025.
Sistem inti administrasi perpajakan baru ini telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. Sistem yang diberi nama Coretax DJP melayani seluruh administrasi perpajakan mulai dari registrasi, penyampaian SPT, pembayaran, dan layanan sejak Masa Januari 2025 dan seterusnya. Pemateri pada siaran langsung Instagram pada kesempatan tersebut adalah adalah Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, yakni Tulus Dwi Atmanto dan Muhammad Fitra Ardian, serta dipandu oleh Sarah Fracilia.
“Manfaat yang diharapkan dari pembangunan Coretax DJP adalah biaya kepatuhan wajib pajak yang menurun, peningkatan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak, serta berkurangnya risiko terjadinya fraud. Dengan manfaat ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak kepada wajib pajak dan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) yang dapat meningkatkan tax ratio di Indonesia,” ungkap Tulus.
Materi yang disampaikan oleh narasumber pada Live Instagram juga beragam, mulai dari perbedaan Coretax DJP dengan sistem yang lama, di mana wajib pajak bisa mengakses Coretax DJP, dan apa saja layanan mandiri yang bisa diakses wajib pajak melalui Coretax DJP. Selain itu, narasumber juga menjelaskan terkait hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum mengaksesnya.
Petugas KPP Pratama Bantaeng berharap siaran langsung ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak atas Coretax DJP serta memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan yang kerap disampaikan oleh wajib pajak terkait aplikasi ini. Rekaman siaran langsung tersebut juga sudah diunggah pada akun media sosial Instagram @pajakbantaeng sehingga dapat disaksikan oleh wajib pajak yang belum berkesempatan bergabung pada siaran langsung tersebut.
Pewarta: Nurul Latifah |
Kontributor Foto: Nurul Latifah |
Editor: Sumin; Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat