Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat membuka Pojok Pajak di Restoran My Kopi-O!, Jl. Raya Petir-Serang Kec. Cipocok Jaya Kota Serang (Kamis, 10/03).

Disamping membidik para pengunjung, pojok pajak juga menyasar para wajib pajak di kawasan kecamatan Cipocok Jaya. Pojok Pajak sebagai salah satu kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) ini berlangsung dari tanggal 8 Maret sampai dengan 10 Maret 2022 dengan koordinator Kepala Seksi Pengawasan II didampingi Account Representative dan pelaksana. Pembukaan Pojok Pajak ini dilakukan untuk lebih mendekatkan diri pada wajib pajak, sehingga wajib pajak dapat terdorong untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).