Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Agus Sigit Santoso melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa,08/02). Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Dinas PMD Budi Sampurno.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kewajiban perpajakan bendahara desa di wilayah Bengkulu Utara baik yang belum menyetorkan perpajakannya maupun yang belum melaporkan perpajakannya. Selain itu, kunjungan dimaksud juga untuk melakukan pengawasan bersama terhadap penggunaan APBD Dana Desa sebagai tindak lanjut Monitoring dan Evaluasi penggunaan dana desa pada bulan November sampai Desember 2021 yang lalu.

Koordinasi juga diperkuat dengan adanya Surat Bupati Bengkulu Utara kepada seluruh camat untuk menyampaikan kepada kepala desa terkait pembayaran dan penyetoran pajak tahun 2021 terlebih untuk pajak atas DD/ADD tahun 2021.

Selain memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan dengan baik, KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan apresiasi atas kontribusi Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengedukasi pengolaan dana desa dan penyetoran perpajakan atas Dana Desa tersebut. Pihak KPP Pratama Bengkulu Satu akan turut membantu melakukan pengawasan terkait penerapan kewajiban perpajakan dari APBD Dana Desa agar tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu semua, tujuan dari koordinasi ini juga mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah setempat terutama dengan Dinas PMD Bengkulu Utara agar dapat menyukseskan program pemerintah di tahun 2022