Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa menggelar kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring melalui e-Filing di Aula Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pohuwato (Jumat, 25/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai PDAM terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan sekaligus mengawal pencapaian tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan yang diikuti oleh 12 peserta ini diisi dengan penyampaian materi dan simulasi terkait pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan asistensi secara langsung pengisian SPT Tahunan bagi pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato.

Pada akhir kegiatan, KP2KP Marisa berharap dengan kegiatan ini para pegawai PDAM Kabupaten Pohuwato secara mandiri dapat menyampaikan kewajiban SPT Tahunannya di tahun depan.