Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat mengadakan kelas pajak Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan untuk Karyawan di ruang Multimedia KPP Pratama Pontianak Barat, Pontianak (Jumat, 17/9). Kelas pajak ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang Wajib Pajak Karyawan yang belum lapor SPT Tahunan. Christy Linaria, Indaraputuri Nurmasruri, dan Ari Nugraheni Penyuluh Pajak membimbing peserta untuk lapor SPT Tahunan menggunakan e-Filing.

Ari menjelaskan simulasi pengisian SPT Tahunan. “Untuk lapor SPT Tahunan, awalnya pilih login pada laman pajak.go.id. Kemudian apabila bapak-ibu belum pernah registrasi maka  pilih menu belum registrasi, jika pernah registrasi masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan lalu pilih login. Selanjutnya pilih menu e-Filing dan pilih buat SPT,” kata Ari.